Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon menolak pembangunan gereja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975 tertanggal 20 Maret 1975. SK tersebut berisi tentangpenutupan gereja atau tempat jemaah bagi agama kristen dalam daerah Kabupaten Serang…