
Profil Singkat Karomani, Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani. Dia menjadi salah satu pihak yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bandung dan Lampung. Karomani terjaring OTT terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
Lalu siapakan Prof Karomani? Berdasakan situs resmi Unila, unila.ac.id, Sabtu (20/8/2022), Karomani lahir di Pandeglang, 30 Desember 1961. Disebutkan, Karomani kini berstatus Pembina Tk I (IV/b).
Karomani diketahui menempuh pendidikan S1 di IKIP Bandung jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Karomani lalu melanjutkan studi S2 di Universitas Padjajaran jurusan Ilmu Sosial. Ia meneruskan studinya ke jenjang S3 pada universitas yang sama dengan mengambil jurusan Ilmu Komunikasi.
Jabatan fungsional yang pernah Karoman emban yakni Letkor, Asisten Ahli, Letkor Muda, Letkor Madya, Letkor Kepala, dan Guru Besar. Sebelum menjadi Rektor Unila, Karomani sempat menjadi Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada periode 2016 2020. Sebagai informasi, Karomani serta pihak pihak lainnya yang diamankan pada OTT dini hari tadi sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Total ada tujuh pihak yang diamankan, termasuk Karomani dan pejabat Unila. Mereka diamankan terkait dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri. Kini, mereka sedang dimintai keterangannya oleh tim dari KPK.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status hukum pihak pihak yang diamankan pada OTT kali ini. Status mereka akan diungkap lewat konferensi pers.